Skip to content
derbycrazylove.com
Menu
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Advertising
  • Term & Condition
Menu
Fakta Terbaru Penyebab Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Fakta Terbaru Penyebab Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Posted on September 17, 2020 by admin

Berita Terbaru Kriminal Dikabarkan jika pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung bukan disebabkan karena hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Kebakaran diduga kuat berasal dari nyala api terbuka.

“Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena nyala api terbuka (open flame),” kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/9).

Dia mengungkapkan bahwa penyidik menemukan fakta bahwa saat kebakaran terjadi, ada beberapa tukang bangunan di sekitar lantai 6 gedung tersebut yang tengah melakukan renovasi.

Api yang diduga berasal dari ruang rapat biro kepegawaian itu kemudian merembet secara cepat ke lantai-lantai lain sehingga menyebabkan gedung utama markas Korps Adhyaksa itu hangus.

“Kami dapati, fakta ada saksi yang berusaha memadamkan api. Namun karena tidak didukung sarana dan prasarana sehingga api semakin membesar hingga minta bantuan ke pemadam kebakaran, ujar Listyo.

 

 

Fakta Terbaru Penyebab Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

 

 

Dia mengatakan bahwa api merembet dengan cepat lantaran terdapat banyak akseleran atau zat yang bisa mempercepat proses pembakaran di gedung. Misalnya, cairan pembersih yang mengandung senyawa hidro karbon, serta penyekat ruangan berbahan gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.

Dengan adanya barang bukti, saksi, dan kesimpulan awal hasil penyelidikan, Listyo mengatakan bahwa insdiden kebakaran tersebut dapat dikatakan masuk ranah pidana. Penyidik pun telah menaikkan status kasus ini ke penyidikan.

“Maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana,” kata mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu.

Dalam perkara ini, penyidik akan menerapkan pasal 187 dan 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kesengajaan memicu kebakaran.

Kasus kebakaran ini menjadi polemik lantaran Kejaksaan saat ini sedang menangani sejumlah kasus korupsi besar di Indonesia. Banyak pihak yang mengkhawatirkan insiden itu akan berdampak pada penanganan kasus.

Namun, Kejagung menyebut kebakaran tak membahayakan berkas perkara dari kasus korupsi manapun lantaran berada di gedung yang terpisah dan tidak berdekatan dengan gedung yang terbakar.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Kebersihan Jam Tangan Perlu Dijaga Supaya Lebih Awet dan Bagus
  • Tradisi Membersihkan Rumah Menjelas Imlek
  • Sepatu Suede Tetap Bersih dan Awet Dengan trik Ini
  • Ternyata Begini Cara Membersihkan Kerak di Kamar Mandi
  • Membuat Rumah Tetap Bersih Meskipun Weekend

Recent Comments

    Categories

    • Berita Terbaru Kriminal
    • Info Seputar Kebersihan
    • Seputar Tips Kebersihan
    • Tips Lingkungan Rumah Sehat
    • TRIK PROFESIONAL POKER ONLINE
    • Uncategorized
    ©2021 derbycrazylove.com | Built using WordPress and Responsive Blogily theme by Superb

    Terms and Conditions - Privacy Policy