Skip to content
derbycrazylove.com
Menu
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Advertising
  • Term & Condition
Menu
Komplotan Begal Sadis Bersenjata Di Palembang Berhasil Diamankan Polisi

Komplotan Begal Sadis Bersenjata Di Palembang Berhasil Diamankan Polisi

Posted on September 22, 2020 by admin

Berita Terbaru Kriminal Tersangka begal sepeda motor di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), tidak hanya dipersenjatai dengan senjata tajam (sajam), tapi juga dibekali senjata api rakitan (senpira).

Pembegalan dengan senpira tersebut pun terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel, tepatnya di Jalan Raya Desa Tanjung Bulan Kecamatan Buay Madang.Kasus pembegalan tersebut terjadi sekitar tiga tahun lalu, yaitu pada hari Kamis (2/11/2017) lalu.

Dua tersangka begal sepeda motor bersenpira yaitu JP (23) dan F, menembak dan merampas harta benda korbannya.

Pihak Kapolres OKU Timur Sumsel AKBP Dalizon melalui Kasubbag Humas AKP Hamdan Wahyudin mengatakan, pada saat kejadian, kedua tersangka menggunakan sepeda motor langsung menghentikan laju kendaraan korban.

“Ada dua korban sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Megapro. Di tengah jalanan ramai, kedua tersangka memepet kendaraan korban,” ucapnya, Selasa (22/9/2020).

 

Komplotan Begal Sadis Bersenjata Di Palembang Berhasil Diamankan Polisi

 

 

Salah satu tersangka langsung turun dari sepeda motornya dan mencabut kunci kontak kendaraan korban. Kedua tersangka mengancam akan menghabisi nyawa para korbannya, jika tidak menyerahkan sepeda motornya.

Mereka berdua juga menodongkan senpira jenis pistol, ke hadapan kedua korban. Mendengar ancaman tersebut, korban langsung turun dari sepeda motor, serta teriak minta tolong ke pengendara lain.

“Namun tidak ada satupun yang membantu. Melihat tingkah korban, tersangka menembakkan senjatanya 2 kali ke udara,” ungkapnya.

Salah satu korban mencoba bernegosiasi, dengan menawarkan ponselnya agar tidak merampas sepeda motornya.

Ponsel yang diserahkan korban pun, diambil oleh salah satu tersangka. Namun, negosiasi tersebut ternyata tidak diindahkan kedua tersangka.

Salah satu tersangka tetap merampas sepeda motor korban, sedangkan tersangka lainnya menembak kaki salah satu korban. Melihat kondisi kedua korban sudah tak berdaya, kedua tersangka langsung pergi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten OKU Timur Sumsel.

“Tersangka sempat kesulitan menghidupkan sepeda motor korban, tapi akhirnya berhasil dihidupkan. Sebelum meninggalkan korban, tersangka menembak salah satu korban di bagian betis kiri kaki korban,” ujarnya.

Para korban berusaha menyelamatkan diri dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres OKU Timur Sumsel. Selama tiga tahun terakhir, anggota Polres OKU Timur mencaritahu identitas dan melacak keberadaan kedua tersangka.

Akhirnya pada hari Senin (20/9/2020) pagi, tim Shadow Wallet Sat Reskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap salah satu tersangka yaitu JP.

“Bermodalkan informasi akurat yang diterima, tim langsung bergerak menuju persembunyian tersangka. Hingga akhirnya salah satu tersangka berhasil diamankan,” katanya.

Tersangka diamankan di kediamannya di Desa Muncak Kabau Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur Sumsel. Karena berusaha melarikan diri, JP terpaksa ditembak di bagian kakinya. Sedangkan tersangka F masih dalam perburuan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Kebersihan Jam Tangan Perlu Dijaga Supaya Lebih Awet dan Bagus
  • Tradisi Membersihkan Rumah Menjelas Imlek
  • Sepatu Suede Tetap Bersih dan Awet Dengan trik Ini
  • Ternyata Begini Cara Membersihkan Kerak di Kamar Mandi
  • Membuat Rumah Tetap Bersih Meskipun Weekend

Recent Comments

    Categories

    • Berita Terbaru Kriminal
    • Info Seputar Kebersihan
    • Seputar Tips Kebersihan
    • Tips Lingkungan Rumah Sehat
    • TRIK PROFESIONAL POKER ONLINE
    • Uncategorized
    ©2021 derbycrazylove.com | Built using WordPress and Responsive Blogily theme by Superb

    Terms and Conditions - Privacy Policy